Prabhumedia || BANDUNG — Pelayanan Samsat Induk Bandung I-Pajajaran akan mengalami perpindahan lokasi pelayanan. Mulai Senin, 5 Oktober 2026, pelayanan Samsat Induk Bandung I-Pajajaran akan dipindahkan ke Bale Asri Pusdai Jawa Barat, Kota Bandung.

Perpindahan tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat, khususnya wajib pajak yang selama ini melakukan berbagai keperluan administrasi kendaraan di Samsat Induk Bandung I-Pajajaran.

Lokasi pelayanan baru berada di Jl. Pusdai No. 1, Cihaur Geulis, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan lokasi tersebut agar tidak salah mendatangi tempat pelayanan.

Informasi perpindahan ini juga disertai fasilitas QR Code yang dapat dipindai masyarakat untuk memperoleh petunjuk menuju lokasi Samsat Pusdai Jabar. Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menemukan lokasi pelayanan baru.

Dalam informasi yang disampaikan, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui kanal media sosial Samsat Pajajaran Bandung. Kehadiran informasi digital tersebut diharapkan membantu wajib pajak mendapatkan informasi sebelum datang ke lokasi.

Sementara itu, Ipda Irvan Ramdhani, M.H. turut menyampaikan informasi terkait pelayanan Samsat Pajajaran. Perubahan lokasi ini diharapkan dapat berjalan dengan baik serta tetap memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dengan adanya perpindahan tersebut, masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan Samsat Induk Bandung I-Pajajaran mulai 5 Oktober 2026 diimbau untuk menyesuaikan tujuan pelayanan ke Bale Asri Pusdai Jabar. Informasi lokasi dan petunjuk perjalanan dapat diperoleh melalui kanal resmi Samsat Pajajaran Bandung.

Sumber : Ipda Irvan Ramdhani, M.H.
Joernalis: Lipsus jabar Dian dabo