Adv

Loading berita terbaru...

Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Jabar Pindah ke Mapolda Jabar pada 21 Juni 2026


Prabhumedia || Bandung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat mengumumkan adanya perubahan lokasi pelayanan SIM Keliling yang akan diberlakukan pada Minggu, 21 Juni 2026. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara yang digelar di wilayah Kota Bandung.

Dalam pengumuman resminya, Ditlantas Polda Jabar menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling yang biasanya berlangsung di Pasar Sinpasa Summarecon akan dipindahkan sementara ke Mapolda Jawa Barat. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan masyarakat yang dipusatkan di lokasi tersebut.

Pelayanan SIM Keliling di lokasi baru akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB. Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi diimbau agar memperhatikan perubahan lokasi tersebut sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Ditlantas Polda Jawa Barat juga mengingatkan seluruh pemegang SIM untuk datang sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan. Informasi ini diharapkan dapat diketahui secara luas agar masyarakat tidak salah mendatangi lokasi pelayanan seperti biasanya.

Pemindahan sementara lokasi pelayanan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap agenda besar yang berlangsung di lingkungan Polda Jawa Barat. Meski berpindah tempat, kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas sehingga proses administrasi perpanjangan SIM dapat berjalan optimal.

Masyarakat diharapkan menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Dengan persiapan yang baik dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan, pelayanan SIM Keliling dapat berlangsung lebih tertib, cepat, dan efisien.

Ditlantas Polda Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi terkait layanan publik yang diberikan kepolisian. Dengan demikian, setiap perubahan kebijakan maupun lokasi pelayanan dapat diketahui lebih awal sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang maksimal dan nyaman.

Joernalis : Lipsus Jabar Dian dabo 

0 Komentar