Panitia Pilkades Desa Sukamakmur Resmi Melantik 15 Petugas PPDB Tahun 2026 di Kantor Sekretariat Pilkades
Acara pelantikan dihadiri oleh unsur Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Sebanyak 15 petugas PPDP dilantik sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamakmur, Nufush Firdausy, mengatakan bahwa petugas PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih sebagai salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Petugas PPDP harus bekerja secara teliti, jujur, dan bertanggung jawab dalam melakukan pendataan pemilih di lapangan. Data pemilih yang akurat akan menjadi dasar terciptanya Pilkades yang demokratis, tertib, dan berkualitas,” ujarnya.
Nufush juga menegaskan bahwa seluruh petugas yang dilantik merupakan hasil proses penjaringan dan seleksi yang telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap para petugas dapat menjaga integritas serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi menyukseskan Pilkades Desa Sukamakmur Tahun 2026.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamakmur yang diwakili oleh Munan Suherlan memberikan arahan kepada para petugas PPDP agar senantiasa menjaga netralitas dan profesionalitas selama menjalankan tugas.“Kami berharap seluruh petugas PPDP dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas selama menjalankan tugas. Kerja sama dan koordinasi yang baik sangat diperlukan agar tahapan Pilkades berjalan lancar,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sukamakmur yang diwakili oleh staf desa, Aba Kombara, mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan pemilih agar tidak terjadi kesalahan maupun data yang terlewat.
“Kami meminta seluruh petugas PPDP benar-benar teliti dalam melakukan pendataan pemilih di lapangan. Selain itu, petugas juga harus menjaga kredibilitas dan independensi agar masyarakat percaya terhadap proses Pilkades yang sedang berjalan,” tegasnya.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan teknis yang meliputi tata cara pemutakhiran data pemilih, mekanisme kerja di lapangan, serta pemahaman mengenai aturan dan tahapan Pilkades Tahun 2026.
( SW )
0 Komentar