Adv

Operasi Patuh 2026 Resmi Dimulai 8 Juni, Korlantas Polri Genjot ETLE 60% Demi Turunkan Angka Kecelakaan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Prabhumedia || Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Ajakan ini sejalan dengan akan digelarnya Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia guna mewujudkan kelancaran lalu lintas yang berkeselamatan.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan pelaksanaan operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari--mulai 8 hingga 21 Juni 2026--ini mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif, di samping pemanfaatan teknologi digital sebagai pilar utama.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri, tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan fatalitas korban. Kita ingin mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara tahun 2026," ujar Irjen agus.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus saat memimpin rapat kesiapan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2026 via Zoom dari Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Irjen Agus memberikan pengarahan kepada jajaran dirlantas hingga kasat lantas jajaran.
Ilustrasi tilang ETLE

Melalui tema 'Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum secara Elektronik', Korlantas Polri berkomitmen memaksimalkan penggunaan kamera ETLE demi menciptakan sistem pemantauan yang lebih transparan dan objektif.

Dalam arahannya kepada jajaran dirlantas hingga kasat lantas di seluruh Indonesia, Irjen Agus memaparkan bahwa porsi penegakan hukum dalam operasi mandiri kewilayahan ini akan didominasi oleh sistem elektronik (ETLE) sebesar 60 persen. Sementara itu, porsi penindakan non-ETLE atau manual dialokasikan sebesar 30 persen, dan diikuti oleh teguran simpatik sebesar 10 persen.

Irjen Agus menjelaskan, kehadiran pemantauan manual (non-ETLE) tetap diperlukan untuk menjangkau beberapa area yang belum ter-cover oleh fasilitas kamera pengawas elektronik.

"Langkah non-ETLE ini juga untuk mengakomodasi wilayah-wilayah atau satuan wilayah yang saat ini belum memiliki perangkat ETLE, sehingga ruang keselamatan berkendara tetap dapat terjaga secara merata di seluruh Indonesia," urainya.

Terkait dengan sasaran penindakan, Irjen Agus memaparkan bahwa petugas di lapangan akan memberikan perhatian khusus pada bentuk-bentuk pelanggaran kasatmata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain atau mengaburkan identitas kendaraan.

"Fokus utamanya adalah pelanggaran yang tidak terdeteksi oleh perangkat ETLE, serta hal-hal yang membuat sistem pengawasan elektronik tidak dapat berjalan optimal. Contohnya seperti kendaraan yang berkendara melawan arus, kendaraan tanpa pelat nomor, atau yang memodifikasi pelat nomornya," jelasnya.

Di samping fokus nasional tersebut, Korlantas Polri juga memberikan keleluasaan bagi kepolisian di tiap daerah untuk menyesuaikan prioritas operasi sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Langkah ini diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) angka kecelakaan setempat agar penanganan di lapangan tepat sasaran.

Irjen Agus berharap Operasi Patuh 2026 dapat berjalan kondusif sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas demi terwujudnya keselamatan bersama.

#Lipsus Jabar Dian dabo 

0 Komentar

Loading berita terbaru...