Fenomena Travel Umrah Berbasis Influencer Jadi Sorotan, AMPHURI Didorong Perkuat Pengawasan
Jakarta Pusat,Prabhumedia.id – Maraknya promosi travel umrah melalui influencer dan figur publik di media sosial menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Di tengah meningkatnya persaingan industri perjalanan ibadah, strategi pemasaran berbasis popularitas dinilai berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diimbangi dengan transparansi, legalitas, dan tanggung jawab kepada jamaah.
Pengamat hukum sekaligus owner Fatour travel, Dr. H. Firman Chandra, SE., SH., MH, menyebut fenomena tersebut sebagai kondisi ketika ibadah bertemu dengan kekuatan branding yang mampu membentuk persepsi publik secara masif.
Menurut Firman, dalam beberapa tahun terakhir industri umrah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Paket perjalanan umrah kini tidak hanya dipasarkan sebagai layanan ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup yang dikemas melalui promosi visual mewah, testimoni selebriti, dan dukungan influencer.
"Travel umrah yang dibangun dengan kekuatan influencer bukan sekadar soal bisnis. Ini menyangkut kepercayaan publik yang dipinjam, kemudian dalam beberapa kasus justru disalahgunakan," ujar Firman yang juga merupakan Pembina DPP LSM Prabhu Indonesia Jaya dan Owner Fatour Travel.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus yang mencuat ke publik menunjukkan pola yang hampir sama. Mulai dari penawaran paket umrah dengan harga di bawah biaya operasional yang wajar, penggunaan influencer untuk membangun citra kredibel, hingga ketergantungan pada dana jamaah baru untuk memberangkatkan jamaah lama.
"Ketika arus kas mulai terganggu, sistem tersebut tidak mampu bertahan dan akhirnya menimbulkan kerugian bagi jamaah. Ini bukan hanya kegagalan bisnis, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah ibadah," tegasnya.
Firman menilai kasus-kasus tersebut telah menimbulkan dampak yang luas, bukan hanya bagi jamaah yang dirugikan secara finansial, tetapi juga terhadap reputasi industri umrah nasional secara keseluruhan.
Influencer Harus Melakukan Due Diligence
Dalam keterangannya, Firman juga menyoroti peran influencer yang terlibat dalam promosi travel umrah. Menurutnya, influencer tidak dapat serta-merta beralasan hanya menjalankan kontrak promosi tanpa memahami produk yang dipasarkan.
Ia menegaskan bahwa influencer yang mempromosikan program perjalanan ibadah wajib melakukan due diligence atau pemeriksaan yang memadai terhadap legalitas dan kredibilitas penyelenggara.
"Apabila terbukti menyampaikan informasi yang menyesatkan atau memberikan legitimasi terhadap program yang bermasalah, maka tidak menutup kemungkinan adanya pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Peran Strategis AMPHURI
Firman juga mendorong Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri umrah.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Calon jamaah perlu diberikan pemahaman bahwa harga paket umrah yang terlalu murah patut dicurigai karena biaya umrah memiliki komponen tetap seperti tiket pesawat, hotel, visa, transportasi, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Selain itu, setiap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AMPHURI di seluruh Indonesia diharapkan lebih aktif melakukan pembinaan terhadap anggotanya, termasuk memberikan peringatan apabila ditemukan promosi dengan harga yang tidak wajar atau penggunaan strategi pemasaran yang berpotensi menyesatkan.
Firman juga mendorong sinergi antara Bidang Umrah dan Bidang Hukum AMPHURI untuk melakukan evaluasi terhadap anggota yang diduga melakukan praktik yang tidak sesuai dengan etika dan standar industri. Di samping itu, pembentukan Posko AMPHURI Peduli melalui layanan daring maupun tatap muka dinilai dapat menjadi sarana pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat.
Tak kalah penting, Bidang Penerbangan AMPHURI diharapkan terus menjalin komunikasi dengan maskapai penerbangan dan para pemangku kepentingan guna mengantisipasi kenaikan biaya perjalanan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan kepada jamaah.
Menjaga Kepercayaan Publik
Firman menegaskan bahwa industri umrah pada dasarnya tidak akan pernah kehilangan peminat karena merupakan bagian dari kebutuhan ibadah umat Islam. Namun demikian, kepercayaan masyarakat merupakan aset utama yang harus dijaga bersama.
"Yang bisa hilang bukan umrahnya, tetapi kepercayaannya. Ketika kepercayaan masyarakat hilang, maka travel yang jujur dan profesional pun ikut terdampak," ujarnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi, regulator, pelaku usaha, hingga masyarakat, dapat bersama-sama membangun ekosistem penyelenggaraan umrah yang sehat, aman, transparan, dan berintegritas.
"Pada akhirnya, ini bukan sekadar bisnis perjalanan. Ini adalah amanah untuk mengantarkan umat menuju Baitullah. Karena itu, jangan sampai kepercayaan masyarakat dirusak oleh praktik-praktik yang mengatasnamakan ibadah demi kepentingan tertentu," pungkasnya.
Redaksi
0 Komentar