Penggunaan Dana Desa 2024 di Pantai Sederhana Diduga Bermasalah, LSM Minta Audit Menyeluruh

Kabupaten Bekasi,Prabhumedia.id - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Prabhu Indonesia Jaya. Mendesak Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Bekasi, agar melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Tahun 2024.

"Kami mendesak Inspektorat dan BPKP Kabupaten Bekasi, melakukan pemeriksaan Dana Desa di desa Pantai Sederhana Tahun Anggaran 2024,"tegas N.Rudiansah kepada wartawan Sabtu (29/3/2025).

Rudiansah mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas penting dalam mengawasi kinerja kepala Desa menyepakati rancangan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ketidakmampuan BPD dan pegawai Desa dalam memberikan penjelasan yang jelas terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2024, menimbulkan kecurigaan akan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran tersebut.

"Sangat di sayangkan sikap tidak responsif oknum pegawai Desa dan Ketua BPD Pantai Sederhana. Seharusnya, memberikan contoh dengan sikap terbuka terhadap pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran tersebut,"ujarnya.

Dengan demikian, Dana Desa Pantai Sederhana Tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1.072.663.000, yang dialokasikan untuk berbagai program seperti penyelenggaraan pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan di tingkat Desa. Salah satu alokasi anggaran yang mendapat perhatian adalah Bantuan Perikanan sebesar Rp 100.000.000 dan Peningkatan Produksi Peternakan sebesar Rp 114.533.000, diduga ketidaktransparanan dalam pengelolaannya.

"Sebagai Lembaga yang bertugas mengawasi, kami meminta Pemerintah Desa Pantai Sederhana dan BPD untuk memberikan informasi yang akurat, tepat waktu dan terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa. Kami juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi dan BPKP untuk melakukan audit menyeluruh agar segala dugaan penyimpangan dapat segera diungkap,"jelasnya.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Yupi  selaku Bendahara dan Didi Ketua BPD Pantai Sederhana tidak menjawab, bukam seribu kata. (Red)

Sampai berita ini di terbitkan, pihak Pemdes Pantai Sederhana belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi yang diajukan oleh LSM Prabhu Indonesia Jaya. 


Jurnalis: Mf 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama