Komisi IV DPRD Jawa Barat Perkuat Pengawasan Pemerintahan TA 2026 Lewat Dialog Bersama Masyarakat Desa Sukarapih

Prabhumedia || Sumedang - Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap jalannya pemerintahan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Anggota DPRD Jawa Barat dalam kegiatan silaturahmi tersebut. Ia mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur karena dapat berkumpul dalam keadaan sehat serta tidak melupakan kewajiban ibadah. Kepala Desa juga memaparkan kondisi Desa Sukarapih yang berada di wilayah Kecamatan Sukasari dengan luas sekitar 131 hektare dan jumlah penduduk kurang lebih 7.262 jiwa, menjadikannya desa dengan jumlah penduduk terbanyak di kecamatan tersebut dan memiliki potensi strategis untuk pengembangan ke depan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Raden Tedi, ST., MM, menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi dan pengawasan ke masyarakat merupakan bagian dari fungsi DPRD, bukan sekadar sosialisasi program. Ia menyampaikan bahwa keterbatasan waktu kunjungan yang hanya beberapa kali dalam setahun harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur desa, lingkungan hidup, serta dampak perubahan iklim akibat alih fungsi lahan.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan eksekutif, memastikan pembangunan berjalan adil dan tepat sasaran, serta menjembatani usulan masyarakat dari tingkat desa hingga provinsi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa agar pembangunan jalan, irigasi, serta sarana pendukung ekonomi masyarakat dapat terealisasi secara merata demi kesejahteraan rakyat Jawa Barat.
Pelaksanaan pengawasan ini mencakup wilayah Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang, yang dilakukan melalui dialog langsung, pemantauan, serta evaluasi terhadap berbagai sektor yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat. Hasil dari kegiatan pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan Masyarakat.

Joernalis : Lipsus Jabar Dian dabo
Komisi IV DPRD Jawa Barat Perkuat Pengawasan Pemerintahan TA 2026 Lewat Dialog Bersama Masyarakat Desa Sukarapih Komisi IV DPRD Jawa Barat Perkuat Pengawasan Pemerintahan TA 2026 Lewat Dialog Bersama Masyarakat Desa Sukarapih Reviewed by PRABHU MEDIA.ID on Januari 31, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar

Latest Reviews

{getContent} $results={4} $label={Nature} $type={mini}