Keluarga dan LSM Garda Desak RS DKH Sukatani Beri Penjelasan Soal Penyebab Kematian Korban Kecelakaan
Kabupaten Bekasi,Prabhumedia.id - Warga Desa Karangsentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menyampaikan keluhan atas keterangan dari pihak RS DKH Hospitals Sukatani, yang beralamat di Jalan Raya Sukatani. Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di jalur Pilar Sukatani mempertanyakan isi surat kematian yang menyebutkan penyebab meninggal dunia karena Serangan Jantung, bukan akibat kecelakaan.
Keluarga almarhumah yang diwakili oleh Ibu Kartini bersama suaminya mendatangi RS DKH Hospitals Sukatani dengan didampingi Ketua LSM Garda Korwil Kecamatan Karang Bahagia Andreas Lintang Pratama, dan sejumlah awak media untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit DKH Hospitals Sukatani.
Ketua LSM Garda Bekasi, Andreas Lintang Pratama, menuturkan bahwa pihak keluarga merasa keberatan dengan keterangan dalam surat kematian tersebut karena tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan.
“Korban meninggal akibat kecelakaan di Jalur Pilar Sukatani. Ada saksi masyarakat yang melihat langsung kejadiannya, kami sudah bermusyawarah dengan pihak terkait dan tidak bermaksud memperkarakan secara hukum. Namun kami hanya ingin kejelasan mengapa di surat kematian ditulis penyebabnya serangan jantung. Hal ini membuat kami kesulitan mengurus bantuan dari Jasa Raharja,” ujarnya.
Lanjutnya ia juga mengungkapkan bahwa laporan keluarga sempat ditolak dengan alasan korban bukan kecelakaan lalu lintas.
“Kami bahkan dibilang membuat laporan palsu karena disebut penyebabnya penyakit jantung, kami tidak bisa diam. Kalau aspirasi masyarakat dibungkam, kami akan lawan dan menegakkan keadilan di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Sementara itu, Humas RS DKH Hospitals Sukatani saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima dan mencatat laporan pasien sesuai informasi awal, dan bukan pihak yang menetapkan penyebab kematian.
“Terkait data pasien kecelakaan, kami hanya melakukan konfirmasi. Untuk penyebab medis secara detail, seharusnya ditanyakan langsung kepada dokter yang menangani. Kami hanya mencatat dan meneruskan informasi sesuai prosedur,” ujar Humas RS DKH.
Salah satu pegawai RS DKH juga menambahkan bahwa rumah sakit telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur terhadap korban.
“Kami hanya melakukan tindakan medis terhadap korban kecelakaan yang datang, sesuai dengan kondisi saat itu,” ungkapnya singkat.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan hak keluarga korban dalam memperoleh kejelasan penyebab kematian serta hak administratif untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Pihak keluarga berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait agar persoalan ini mendapat penyelesaian yang adil dan transparan.
Red/Tim
Keluarga dan LSM Garda Desak RS DKH Sukatani Beri Penjelasan Soal Penyebab Kematian Korban Kecelakaan
Reviewed by PRABHU MEDIA.ID
on
Oktober 13, 2025
Rating:
Tidak ada komentar