Pemerintah Diminta Segera Tertibkan Bangunan Liar di Sungai Cikarang Sukatani Agar Pemeliharaan Sungai Lancar
Menurut Rudiansah, bangunan permanen seperti ruko-ruko yang digunakan untuk usaha dagang dan gudang, meskipun tampak kokoh, justru memperburuk kondisi sungai. Selain mengganggu ekosistem sungai, bangunan-bangunan tersebut juga menghambat pemeliharaan dan perawatan sungai oleh pihak berwenang. "Bangunan liar yang berada di garis sempadan sungai harus segera ditertibkan, agar tidak memperburuk kondisi dan menghalangi perawatan yang diperlukan untuk mencegah banjir," tegasnya.
Lebih lanjut, Rudiansah menjelaskan bahwa penertiban bangunan-bangunan yang diduga tidak berizin ini sangat penting guna memastikan mobilitas alat berat yang digunakan untuk pemeliharaan sungai dapat berjalan dengan lancar. Keberadaan bangunan liar yang ada di sekitar bantaran sungai kerap kali menghambat proses pemeliharaan serta mempersempit ruang untuk pembersihan atau normalisasi sungai."Sungai adalah sumber kehidupan dan salah satu fasilitas penting yang harus dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, kami mendesak agar penertiban bangunan liar di sepanjang sungai dilakukan secara tegas dan segera," tambah Rudiansah.
Dengan penertiban bangunan liar yang dimaksud, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya banjir, memperlancar proses pemeliharaan infrastruktur sungai, serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar Sungai Cikarang Sukatani.
Jurnalis: Uj
Tidak ada komentar